5 Cara Membuka Website yang diBlokir oleh Server / Admin Unknown Kamis, 28 April 2011 1 Comment

5 Cara Membuka Website yang diBlokir oleh Server / Admin




Mungkin di beberapa tempat seperti sekolah, kantor atau warnet ada situs-situs yang tidak bisa diakses oleh kita misalnya Facebook, Friendster, Youtube dan lainnya, banyak alasan mengapa website website tersebut di block oleh network admin. Namun dengan sedikit improvisasi kita dapat mengakses atau membuka situs yang diblok tersebut. Berikut beberapa cara yang bisa dilakukan.

1. Menggunakan IP address

Setiap kali kita browsing di internet hampir semuanya mengetikkan alamat URL (Uniform Resource Locator) seperti google.com, youtube.com. URL digunakan untuk membedakan alamat web dan pastinya semua wesite memiliki URL yang tidak sama, selain itu URL dapat mempermudah user internet untuk mengingat alamat web di internet. Namun bagi komputer tidak mengerti format seperti URL, komputer hanya dapat membaca IP address untuk dapat mengakses website dan saling berkomunikasi di internet. Kadang situs situs yang diblok disimpan alamat URLnya atau hanya memblock alamat URLnya saja sehingga jika diakses melalui IP address-nya masih bisa terbuka. Untuk mengetahui IP address suatu website kita bisa melakukan ping ke website tersebut melalui command promt, setelah diketahui IP addressnya, ketik IP address ke browser.



2. Redirect menggunakan jasa URL shortener service

Mengkonvert alamat URL situs yang di blok dengan layanan URL short seperty SnipURL, goo.gl, atau bit.ly dapat membypass settingan admin yang memblok.

3. Google Translator

Ini pernah saya lakukan waktu situs youtube dan friendster tidak dapat diakses karena diblok oleh pemerintah (katanya). Kita tinggal memasukkan alamat URL pada form disebelah kiri Google translate, maka di sebelah kanan akan muncul link URL yang bisa kita klik untuk membuka website tersebut.



4. Menggunakan Proxy online

Beberapa situs memberikan layanan proxy server gratis dimana kita bisa mengakses website melalui server mereka, Situs yang paling sering saya gunakan adalah

hidemyass.com

meski gratisan namun tak mengecewakan.

5. Menggunakan proxy di browser

Banyak sekali situs yang memberikan daftar proxy dari berbagai negara. Untuk mendapatkan proxy list yang sesui bisa di cari di samair.ru, pilih salah satu proxy. Buka firefox–>klik tool–>pilih option–>pilih advance–>pilih tab network–> klik tombol settings–>akan muncul jendela Connection Settings pilih Manual proxy configuration:–>masukkan IP address proxy beserta port-nya kemudian OK.

Untuk firefox ada add-on untuk mempermudah setting proxy pada browser yaitu FoxyProxy, kita bisa menggunakan lebih dari satu proxy.





Demikian beberapa cara yang bisa dilakukan untuk dapat membuka atau mengakses alamat website yang diblokir oleh network admin.

sumber : http://leitekatze.wordpress.com/2011/01/13/5-cara-membuka-website-yang-diblokir-oleh-server/
by Jillur Rahman

Jillur Rahman is a Web designers. He enjoys to make blogger templates. He always try to make modern and 3D looking Templates. You can by his templates from Themeforest.

Follow him @ Twitter | Facebook | Google Plus

1 komentar :